TANGERANG – Seorang buruh harian lepas bernama Cahyani Mandiri (51), dianiaya oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) 08 berinisial H di JL. Kompas Kampung Utan, RT 05/08, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subhekti mengungkapkan, Peristiwa terjadi pada Minggu, 3 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Mulanya Cahyani meminta anaknya untuk mengambilkan paket Sembako di rumah pelaku. Namun, pelaku menolak memberikan bantuan sosial tersebut dengan alasan tak bisa diwakilkan.
“Korban mau mengambil haknya paket sembako dari Pemkot Tangsel, entah mengapa terjadilah peristiwa tersebut di rumah ketua RW 08. Motifnya masih kami selidiki,”ungkap Erwin Kepada awak media, Senin (04/05/2020).
Dikatakan Erwin, pelaku langsung membenturkan kepalanya ke arah dahi korban hingga berulang kali.
“Dalam laporannya, pelaku membenturkan dahinya ke dahi korban sebanyak 7 kali,” imbuhnya.
Tidak terima atas perlakua tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Ciputat. Kepada petugas, korban membeberkan kronologis kejadian tersebut dalam laporan bernomor : LP/440/K/5/2020/Sek Cip/Res Tangsel.
Berdasarkan hasil visum terdapat luka sobek yang cukup lebar di bagian dahi korban. Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. (Gilang/Red)



