SERANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Lama, Kota Serang mengeluh karena aktivitas berjualannya diganggu oleh oknum yang meminta salar dalam sehari sebanyak empat kali. Hal itu terungkap pada saat Satpol PP Kota Serang melakukan penertiban PKL di Pasar Lama, Rabu (29/04/2020).
Salah satu pedagang, Bagus Gunawan mengatakan kepada awak media bahwa, dirinya kerap kali dimintai uang keamanan oleh oknum tersebut. Dalam sehari, dirinya mengaku sebanyak empat kali dimintai uang keamanan.
“Banyak yang nyalar dari pagi. Biasanya diminta seribu sampe dua ribu. Dia pake baju biasa, kalo ga dikasih dia ngomongnya buat keamanan,” ujarnya.
Selain membayar uang keamanan, dirinya juga mengaku untuk dapat berjualan di Pasar Lama harus mengeluarkan biaya sebesar Rp400 ribu perbulan kepada salah satu oknum.
“Ini juga lapaknya bayar ke yang nyalar begitu Rp400 ribu sebulan,” katanya dengan nada mengeluh.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya hanya menjadi eksekutor dan penataan saja, tidak bisa mencampuri urusan tersebut.
“Itu harus konfirmasi ke dinas terkait Diperdaginkop. Kalo kita kan hanya eksekutor dan penataan aja, supaya tidak menganggu arus lalin. Kalo untuk salar itu silahkan saja ke Disperindinkop, DLH atau dinas terkait,” tuturnya.
Namun, pihaknya mengaku belum ada laporan terkait oknum yang kerap kali meminta uang keamanan kepada para pedagang Pasar Lama.
“Belum ada laporan untuk oknum itu ke kami. Nanti kami cek lebih lanjut, dan kami juga belum tau siapa itu, apa dia menyediakan fasilitas disini, kan kami belum tau. Nanti kami akan tindak lanjuti dari laporan ini,” tukasnya. (Nm/red)



