PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan Memorandum Of Under Standing (MoU) dengan PT Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Labuan dalam pemanfaatan Flay Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah batubara, di Ruang Garuda Pendopo, Pandeglang, Rabu (9/9/2020).
General Manager PT Indonesia Power PLTU Banten II Labuan Idewa Made Suci Dwi Ananta Putera mengatakan, selama ini FABA yang dihasilkan kurang lebih mencapai 300 ton/hari. Menurutnya, dari jumlah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuat Paving Blok sebanyak 1000 buah/hari.
” Karena FABA ini tidak boleh keluar dalam bentuk bahan mentah, jadi kami olah menjadi Paving Blok yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” kata Idewa.
Dikatakan Idewa, dengan adanya kerjasama ini tentu FABA ini akan terserap lebih banyak untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupate Pandeglang.
“Nanti pengolahannya oleh Pemkab Pandeglang, untuk itu agar FABA ini bisa keluar dalam bahan mentah, Pemkab sedang mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan. Kata Irna, dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Pandeglang akan dapat memanfatkan FABA untuk kepentingan umum.
“Nanti bisa dibuat Paving Blok atau pengerasanan jalan, tentu ini akan berdampak positif bagi kepentingan umum,”tandasnya. (Aldo)



