Oleh : Nama Ratu Bilqis Nurhaida
Isu beban ganda (double burden) merupakan tantangan dialektis bagi kader perempuan di Indonesia yang sering kali terjepit antara tuntutan kontribusi ekonomi nasional dan beban domestik yang masih dianggap tanggung jawab tunggal perempuan.
Dalam konteks sosial Indonesia, fenomena ini diperparah oleh stigma yang memandang aktivitas ekonomi perempuan sebagai pengabaian kodrat, padahal partisipasi mereka sangat krusial sebagai “jaring pengaman” finansial keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di tanah air.
Ketidakadilan gender ini secara sistematis menghambat produktivitas serta aktualisasi diri kader, yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur sosial bangsa karena keluarga merupakan unit dasar penyokong negara.
Sebagai solusi strategis yang relevan dengan perkembangan zaman di Indonesia, perempuan perlu mengadopsi paradigma kepemimpinan inklusif-progresif dengan memanfaatkan ekosistem ekonomi digital.
Pemanfaatan teknologi seperti e-commerce dan social commerce memungkinkan perempuan Indonesia menjalankan fungsi ekonomi tanpa harus meninggalkan peran domestik sepenuhnya, sehingga menciptakan fleksibilitas yang mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
Selain itu, penting untuk membangun kemitraan sejajar dengan pasangan agar tanggung jawab rumah tangga bertransformasi menjadi kolaborasi suportif, yang menjadi fondasi utama bagi stabilitas ekonomi nasional yang dimulai dari rumah tangga.
Secara organisatoris, KOHATI sebagai bagian dari sejarah perjuangan mahasiswa Indonesia harus mereposisi perannya menjadi support system dan inkubator bisnis kolektif bagi HMI-Wati.
Dengan membekali kader melalui literasi keuangan syariah dan kemandirian finansial, KOHATI turut berkontribusi dalam menjaga idealisme perjuangan dari kooptasi kepentingan materiil yang dapat merusak objektivitas organisasi.
Keberhasilan mengelola peran ganda ini merupakan manifestasi nyata dari filosofi “Perempuan Tiang Negara”, di mana perempuan yang berdaya secara ekonomi dan intelektual menjadi kunci utama dalam mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. ***



