SERANG —Dalam menangani virus corona atau covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan penataan anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui kerjasama dengan seluruh OPD kini penambahan anggaran mencapai Rp 107 miliar.
Diketahui, sebelumnya Pemprov melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar menganggarkan 10 miliar untuk penanganan siaga darurat virus corona.
Dana tersebut atas pengajuan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dari APBD 2020 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). Namun melalui pertemuan dengan Kemendagri ada perubahan yang signifikan dalam proses penganggarannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku ada pergeseran anggaran dalam menindaklanjuti arahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersamaan gubernur banten mengintruksikan langsung pergeseran tersebut.
“Jumlah penambahan anggaran sekarang totalnya Rp107 miliar, hasil dari pergeseran OPD dilingkungan Pemprov Banten,” ucap Rina, Kamis (26/03/2020).
Menurutnya, dana yang terkumpul hasil pergeseran anggaran di sejumlah OPD menggunakan Anggaran 2020. Sehingga dengan pergeseran itu dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan virus corona di Banten.
“Adapun anggaran yang digeser pada program kegiatan di sejumlah OPD. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp20 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Rp23,7 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp50 miliar dan dari kegiatan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) senilai Rp14 miliar,”katanya.
Meski begitu, anggaran dana tak terduga (DTT) yang sebelumnya Rp45 miliar berubah melalui pergeseran anggaran menjadi Rp152 miliar.
“DTT itu ada yang sudah terpakai untuk penanggulangan bencana banjir dan longsor di Lebak pada awal tahun lalu,” pungkasnya. (jen/red)



