PANDEGLANG, – Satreskrim Polres Pandeglang menyampaikan hasil Laboratorium Forensik (Labfor), terkait kasus pembunuhan seorang wanita berinisial ES (22), yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Stadion Badak, tepatnya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) lalu.
“Menurut hasil Labfor penyebab kematian korban, karena luka terbuka tidak rata pada leher, luka lecet dan memar yang diakibatkan kekerasan tumpul,”kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Alif komaldi Senin (13/2/2023).
Alif juga menjelaskan, bahwa luka terbuka itu memiliki pola siku yang tidak tajam. Namun menembus dan merobek pembulu darah pada bagian leher sehingga menyebabkan korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
“Luka itu memiliki pola siku tetapi tidak tajam, yang menembus dan merobek pembulu darah pada leher sehingga mengalami pendarahan,”ungkapnya.
Dikatakan Alif, dari hasil laboratorium forensik itu juga ditemukan luka lecet pada bagian tungkai kaki dan pendarahan pada selaput lunak otak besar korban.
“Ditemukan kekerasan tumpul pada kepala, pendarahan pada selaput lunak otak besar sisi kanan. Kemudian, ditemukan luka lecet di bagian tungkai kaki,”ujarnya.
“Waktu kematian diperkirakan 12-18 jam dari waktu autopsi, kalau ditarik pas lah sama waktu kejadiannya,”sambungnya.
Lebih lanjut Alif menegaskan, bahwa berdasarkan hasil laboratorium forensik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual.
“Tidak ditemukannya tanda- tanda kekerasan seksual pada tubuh korban,”tegasnya. (Red)



