SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap puluhan para pelaku peredaran Narkotika Jenis ganja berikut ribuan barang bukti narkotika hasil penangkapan di berbagai titik di Tanah Jawara sepanjang 2020.
Pasanya, selama periode Januari hingga Desember 2020 terdapat 23 kasus dengan 23 tersangka dipertontonkan di halaman kantor BNNP Banten, Jalan Syekh Nawai Al-Bantani No.7 Banjar Agung Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, puluhan tersangka pengedar narkotika baik jenis sabu-sabu maupu ganja merupakan hasil pengungkapan dari 23 kasus yang tersebar di wilayah Banten.
Kata dia, capaian pengunkapan ini telah melebihi target yang ditentukan BNNP sehingga terjadi oper kapasitas.
“Target kita pada tahun 2020 ini berjumlah 12 LKN, kita sudah oper target hampir 200 persen dengan pengungkapan kita mencapai 23 kasus berikut para tersangka berjumlah 23 orang,” katanya kepada awak media.
Menurut Hendri, pengungkapan ini disertai pengamanan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang mencapai jumlanya fantastis mencapai ribuan.
“Nah barang bukti jumlah ganja sebanyak 821 kilogram sama dengan 821 ribu gram,” ujarnya.
Hendri menerangkan, peredaran jenis ganja mengalami peningkatakan yang cukup signifikan sehingga dapat membunuh generasi anak bangsa.
“Disini ganja terjadi peningkatan yang sangat signifikan dari 150 kilogram pada 2019 menjadi 821 kilogram di tahun 2020 ini,” terangnya.
Adapun, lanjut Hendri, Jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas secara keseluruhan mencapai 12419 gram. jumlah ini, kata dia, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pengingkapan pada 2019 yang mencapai 2.6329,93 gram
“Nah Kita bandingkan dengan jumlah kasus pada 2019 ini jumlah sabu-sabu berjumlah 26329,93 gram terjadi penurunan dari kuantitasnya. Kalau 2020 hanya 12417 gram,” ungkapnya.
Selain itu, dambung dia, penurunan juga terjadi pada peredaran jenis pil ekstasi karena selama 2019 hingga 2020 hanya BNNK wilayah tanggerang selatan yang dapat menangani pengungkapan tersebut.
“Pada 2019 itu berjumlah 7200,94 gram sekitar 7 kilo kalau dikilokan. Nah pada 2020 ini jumlahnya menurun dratis tinggal 18,36 gram,” jelasnya.
Selama 2020, Hendri mengungkapan, BNN telah berusaha secara maksimal untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meluncurkan program pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan ini intensitasnya melakukan pencegahan dengan memberdayakan masyarakat,” tandasnya, (jen/red)
Selama 2020, BNNP Banten Tangkap 23 Pengedar Narkotika



