SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti insiden bentrokan antara pendukung imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan aparat Kepolisian beberapa waktu lalu
Pasalnya, merespon insiden yang menewaskan pendukung Rizieq Shihab tersebut MUI Pusat pun mengeluarkan sikap secara resmi yang dituangkan dalam taklimat bernomor Kep-52/DP-MUI/XII/2020.
Dalam taklimatnya MUI mendorong penyelesaian kasus bentrokan pendukung Rizieq Shihab dengan Polisi diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Terkait hal itu, Ketua umum MUI Banten, A.M. Romly mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan untuk mencari keadilan di negara Indonesia.
Kata dia, siapapun yang bersalah dalam melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“TNI/Polri kalau melihat ada indikasi gerkaan kelompok-kelompok yang ingin menciptakan kekacauan dimasyarakat jangan ragu-ragu harus ditindak karena yang harus diutamakan adalah keselamatan masyarakat dan negara,” katanya kepada awak media saat ditemui di Kantor MUI Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (22/12/2020).
Dalam melakukan upaya penegakan hukum aparat harus bersikap transparan terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan ditengah masyarakat
“Kita akan dukung sepanjang polri melakukan tindakan-tindakan transparan dan himanis,” terangnya.
Terakhir, Romly pun menyinggung kondisi negara jika terjadi rangkaian konflik berkepanjangan antara aparatur dengan kelompok masyarakat
“Kalau megara kacau masyarakat kacau bagaimana kita mau hidup tentram, oleh karena itu masyarakat juga harus bersabar diri,” pungkasnya, (jen/red)
Soal Insiden FPI & Polisi, MUI Singgung Kondisi Negara



