SERANG – Persoalan konflik aset yang direbutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemeritah Kota (Pemkot) Serang kini mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Banten. Pasalnya, Pemprov akan memanggil pihak Pemkab dan Pemkot Serang.
“Ya pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan segera memfasilitasi untuk pertemuan Pemkot dan Pemkab,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada awak media, Rabu (05/02/2020).
Ia menjelaskan, tidak akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan aset, ia mencontohkan dalam penyelesaiannya seperti penyelesaian aset antara Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Ga ada tim khusus, nanti kita panggil Pemkot dan Pemkab Serang untuk dapat duduk bersama menyelesaikan aset ini, kita akan hearing, difasilitasi Pemprov Banten sepeti Pemkot dan Pemkab Tangerang kemarin, Pak Gubernur memfasilitasi untuk penyelesaian aset itu,”ujarnya.
Ia menuturkan, akan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan selesai, karena aset dapat mempengaruhi penilaian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita pengennya segera mungkin semua selesai karena aset ini mempengaruhi penilaian opini BPK, biar mereka punya nilai yang baik, baik dari penata keuangannya ataupun dari asetnya,” paparnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan bantuan keuangan percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
“Kalau tahun ini tidak memungkinkan, karena sudah diketuk, nanti inisiasinya didorong ke Pemkab atau Pemkot untuk bekerjasama dengan perbankan dengan pinjaman percepatan pembangunan infrastruktur, kan dianggarkan itu, kita harus inisiasi langkah lain,” tukasnya. (Jen/red)