PANDEGLANG, – Aktivitas puluhan truk sumbu tiga bermuatan pasir jalupang dari Banjarsari, Kabupaten Lebak, menuju Tangerang dan Jakarta, menuai keluhan keras dari warga Kabupaten Pandeglang. Truk-truk bertonase berat tersebut diduga menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan, bahkan hingga ambles dan membahayakan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, truk pasir tersebut kerap berhenti dan mangkal berjam-jam di beberapa titik strategis. Di antaranya di sepanjang Jalan Raya Pandeglang–Serang, tepatnya di kawasan Curug Sawer, depan Hotel “S” Rizky, sejak pukul 10.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.
Tak hanya itu, ke arah Rangkasbitung–Pandeglang, deretan truk pasir juga terlihat mangkal di depan Terminal Kadubanen, yang kini kondisinya dilaporkan rusak parah dan mengalami amblas.
Jalan Rusak, Kecelakaan Mengintai
Akibat aktivitas truk-truk bermuatan berat tersebut, kerusakan jalan di Pandeglang semakin meluas. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara karena kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga menilai, Kabupaten Lebak diuntungkan secara ekonomi, sementara Kabupaten Pandeglang harus menanggung kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas truk pasir tersebut.
Pemuda Pandeglang Soroti Pembiaran Aparat
Keluhan keras disampaikan Arip Wahyudin, perwakilan Pemuda Pergerakan Peduli Pandeglang (P4). Ia menilai pemerintah daerah dan aparat terkesan melakukan pembiaran terhadap ratusan truk sumbu tiga yang bebas mangkal dan melintas di jalan Pandeglang.
“Truk sumbu tiga bermuatan pasir jalupang dari Kabupaten Lebak jelas-jelas merusak infrastruktur jalan di Pandeglang. Tapi aparat terkesan diam. Pemkab Pandeglang juga belum mengambil langkah preventif,” tegas Arip, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, kerusakan tidak hanya terjadi di Curug Sawer dan Terminal Kadubanen. Di sepanjang Jalan Raya Labuan–Pandeglang, mulai dari wilayah Saketi hingga Jembatan Goyang Lidah, Kecamatan Cipeucang, kondisi jalan nasional juga dilaporkan banyak yang ambles dan retak parah.
Desak Tindakan Tegas dan Peran Provinsi
Arip menegaskan, sudah saatnya ada tindakan tegas terhadap truk-truk sumbu tiga yang melanggar aturan muatan dan parkir sembarangan. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Banten tidak menutup mata terhadap kerusakan jalan di Pandeglang.
“Jangan sampai Pandeglang terus jadi korban. Pemerintah provinsi harus turun tangan melihat langsung dampak kerusakan infrastruktur akibat truk pasir ini,” ujarnya.
Dishub dan Polisi Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Hal serupa juga belum mendapat tanggapan dari Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya



