• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Jumat, November 28, 2025
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Pemkab Serang Evaluasi Akses Data Kependudukan

by admin
27 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Serang Evaluasi Akses Data Kependudukan

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat evaluasi pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan dan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.

Sasaran evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang yang mendapatkan hak akses pemanfaatan data kependudukan.

RelatedPosts

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Disahkan, Raperda Pajak Daerah dan Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi Banten 2026

Load More

Rapat evaluasi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rahmat Setiadi di Aula KH. Syam’un pada Senin, 27 November 2023. Rahmat mengungkapkan tujuan dilaksanakannya rapat evaluasi untuk menselaraskan hasil monitoring dan pelaporan atas pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan.

Dalam hal ini, OPD memanfaatkan data perseorangan (data pribadi) yang diakses melalui akses web portal dengan menggunakan NIK.

”Saat ini di Kabupaten Serang hak akses atau user id telah diberikan kepada 14 (empat belas) OPD sejak tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Rahmat dalam sambutannya.

Adapun 14 OPD itu diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia.

NIK dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, 5 penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

”Selain itu juga memberikan pemahaman tata cara pemberian hak akses kepada OPD lainnya yang belum mendapatkan persetujuan dari menteri, dikarenakan masih dalam proses pengajuan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri,” terangnya.

Selain evaluasi, juga dilaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 17 tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

”Diwajibkan bagi 7 pengguna untuk menerapkan standar keamanan dengan prioritas standar nasional indonesia bidang kemananan informasi/keamanan siber dengan memiliki sertifikat ISO/IEC 27001,” papar Abdullah.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola berharap hak akses yang telah diberikan oleh menteri dapat di maksimalkan penerapannya di Kabupaten Serang khususnya bagi 14 OPD yang memiliki user id.

”Sehingga bisa berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam perjanjian kerjasama, serta aktif menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Adapun sebagai narasumber pada rapat evaluasi tersebut yakni Wakil Ketua Pokja Wilayah II B ( DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat ) Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, Mudadi.

Turut hadir Direktur RSDP, Agus Sukmayadi, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil, Dimas Panduasa dna perwakilan 14 OPP pemilik user id. (red)

Previous Post

Bupati Irna: Semoga Kami Bisa Maju dan Sejajar dengan Banten Utara

Next Post

Dukung Terus Transisi Energi, PLN Banten Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik

Next Post
Dukung Terus Transisi Energi, PLN Banten Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik

Dukung Terus Transisi Energi, PLN Banten Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik

Discussion about this post

Update Banten

Peringati HMPI, PLN UID Banten Tanam 8.000 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Lontar Alang-alang

by admin
28 November 2025
0

SERANG, — Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun ini menjadi momentum bagi PLN UID Banten untuk memperkuat komitmen terhadap...

Read moreDetails

PLN UID Banten Sukses Pastikan Keandalan Listrik Pada Penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum

28 November 2025
Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

27 November 2025
Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

27 November 2025
Sekda Cilegon Minta Seluruh Kebijakan Searah dengan Pembangunan Daerah

Sekda Cilegon Minta Seluruh Kebijakan Searah dengan Pembangunan Daerah

27 November 2025

Tentang Kami

Update News

Updatenews.co.id

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

Peringati HMPI, PLN UID Banten Tanam 8.000 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Lontar Alang-alang

PLN UID Banten Sukses Pastikan Keandalan Listrik Pada Penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik

© 2025 Updatenews.co.id