TANGERANG – Wartawan Tangerang melakukan pernyataan sikap terhadap kasus tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan di SDN 2 Karawaci Baru, Kota Tangerang, Jum’at (21/02/2020).
Oknum tersebut bernama Yosep. Yosep dikabarkan sempat mengamuk di SDN 2 Karawaci Baru, Kota Tangerang pada hari Selasa 19 Februari 2020, sekitar pukul 11.30 WIB.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan oleh beberapa serikat wartawan, yakni Pokja WHTR, FKWT, FORWAT, JTR, dan PWI Kota Tangerang.
Pengurus Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Mus Mulyadi, menyarankan kepada semua pihak untuk tidak menanggapi jika ada oknum wartawan.
“Apabila ada oknum wartawan seperti itu (memeras -red) untuk tidak ditanggapi,”ucapnya Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan terkait tindak pemerasan yang dilakuka oleh Yosep terhadap pihak sekolah, dalam bentuk video.
“Laporan kami dapatkan dari pihak sekolah, karena kami support kepada guru-guru terkait hal ini,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Mulyadi berharap, wartwan di lapangan tidak menggunakan profesinya untuk melakukan hal-hal yang merugikan.
“Harus berlaku dan beretika seperti selayaknya pekerja media. Tidak ditunggangi, profesionalitasnya digunakan untuk hal-hal yang merugikan nama baik wartawan sendiri,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Karawaci Baru Dedeh Denyati, yang ikut hadir pada acara tersebut menjelaskan, bahwa oknum wartawan atas nama Yosep tersebut telah melakukan tindak pemerasan sejak tahun 2015. Namun, pihak sekolah sudah melaporkan tindakan ini ke pihak berwajib.
“Kalau belum dikasih uang belum pergi, alasannya untuk transport. Tugas dari atasan kami, dia (Yosep -red) sudah dilaporkan,” jelasnya.
Dedeh mengaku, bahwa pihak sekolah akan menindak lanjut terkait kasus ini. Tindakan tersebut dilakukan atas arahan atasannya.
“Kami menuruti sesuai proses dan arahan dari atasan kami,” pungkasnya. (Gilang/Red)



