SERANG – Satu dekade bukanlah waktu yang singkat, tidak main-main hampir satu dekade (10 tahun) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang masih menyisakan persoalan. Pasalnya, hingga kini Puspemkab tersebut berada di teritorial pusat Kota Serang karena statusnya berada di pusat kota, Puspemkab sempat menjadi sorotan dari berbagai elemen.
Pemindahan Puspemkab sempat mencuat tahun 2010 lalu, dibawah kepemimpinan bupati Ahmad Taufik Nuriman santer pemindahan puspmekab akan digeser ke Ciruas dan Kragilan, namun bertahun-tahun berlarut hingga kini pemindahan tersebut masih terbilang molor, karena pemindahan Puspemkab tidak menampakan progres pembangunannya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengaku molornya pembangunan puspemkab lantaran pembebasan lahan belum maksimal.
“Dari seluas 60 hektare lahan yang akan dibangun, hingga saat ini baru 45 hektare lahan yang telah dibebaskan. Jadi, masih belum bisa dibangun,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (21/2/2020).
Terkait bangunannya, sambungnya, anggaran per unitnya ada di Perkim dan total sudah dianggarkan Rp25 miliar. Jadi, tergantung dari progres tanahnya. Kalau tanah beres, gedung akan jadi.
Meski begitu, Rachmat mengaku belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik gedung Puspemkab Serang yang baru akan dimulai.
“Belum bisa dipastikan. Direncanakan, sudah; alokasi anggaran, sudah; cuma kendala persoalan tanah. Sejak 2016 master plan sudah ada,” ujar Rachmat.
Sementara, terpisah Anggota Komsisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi berharap secepatnya Puspemkab bisa dibangun secara maksimal. Karena saat ini Kabupaten membutuhkan tempat untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi,kita suport agar secepatnya selesai, terlebih Pemkot Serang pengen cepat buru-buru pindah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah bebepakali mendorong dinas terkait agar menyelesaikan persoalan pembebasan lahan, karena pembebasan lahan menjadi faktor dalam lambatnya pembangunan puspemkab tersebut.
“Komisi IV sudah menyampaikan secara keras terhadap dinas terkait untuk bagaimana caranya segera direalisasikan Puspemkab Serang,” pungkasnya. (Jen/Red)



