TANGERANG – Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta memasang ratusan spanduk himbauan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, Senin (07/09/2020).
“Pemasangan spanduk “Ayo Pakai Masker” tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, pemasangan sepanduk himbauan tersebut merupakan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin & penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan & pengendalian COVID-19.
“Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Pemasangan spanduk ”Ayo Pakai Masker” juga bertujuan dalam rangka pendisiplinan menuju tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman COVID-19,”tandasnya. (Jar/red)



