SERANG, – Bantuan pulsa atau kuota internet gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membantu para siswa tingkat SMA/SMK terkait proses pembelajaran dengan sistem Dalam Jairngan (Daring) Ditengah pandemi Virus Corona dibatalkan.
Padahal, Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19 menyisakan berbagai persoalan termasuk keterbatasan ekses internet hingga sarana penujang lainya kerap dikeluhkan masyarakat.
Alih-alih mendapat angin segar melalui kucuran APBD Perubahan tahun 2020 sekitar Rp11 miliar. Namun, faktanya bantuan kuota internet siswa secara resmi telah dibatalkan.
“Awalnya memang pemerintah Provinsi Banten akan melakukan usulan untuk membantu para siswa dalam rangka proses belajar lewat Daring ini berupa bantuan kuota internet,” ucap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten Rina Dwiyanti saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, KP3B, Kota Serang, Selasa (15/9/2020).
Rina menegaskan, program bantuan kuota internet siswa mengalami berbagai kendala termasuk ketidakmampuan pembiayaan dari pemprov sebagai alasan utama tidak dimasukanya anggaran kuota internet pada APBD Perubahan 2020.
“Ternyat program ini tidak eligibel untuk bisa di biayai dari pembiayaan yang kita lakukan,” terangnya.
Rina kembali menegaskan pemprov banten tidak menggarkan untuk bantuan kuota internet dari APBD Perubahan dimassa covid-19. “Tidak ada (bantuan,red),” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi V DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan program bantuan kuota yang awalnya dari dana pinjaman itu tidak disetujui.
“Anggaran daring tidak disetujui jadi batal, awalnya dari dana pinjaman,” tandasnya (jen/red)
Duh! Bantuan kuota Internet Siswa Batal



