PANDEGLANG – Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Gunawan Rusmito ditetapkan menjadi Penjabat Sementara (PJS) Bupati Pandeglang, hal tersebut terungkap saat Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengukuhkan Gunawan Rusmito sebagai Pjs Bupati Pandeglang, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu (26/9/2020).
“Gunawan Rusmito akan menjadi Pjs Bupati Pandeglang selama Irna Narulita melakukan cuti diluar tanggungan negara atau dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga 5 Desember 2020,”kata Andika.
Menurut Andika, ada tiga hal penting yang harus segera dilakukan saat Gunawan Rusnito menjadi Pjs Bupati Pandeglang, pertama dapat memfasilitasi jalannya pemerintahan dengan baik, kedua mensosialisasikan kepada para ASN untuk bersikap netral dalam proses Pilkada 2020, ketiga selalu menjaga koordinasi dengan Pemprov Banten khususnya prihal penanganan Covid-19.
“Saya titip tiga hal, pertama laksanakan program pemerintahan dengan baik, Kedua kordinasi dengan stakeholder terkait untuk pelaksana pilkada agar berjalan baik, dan ketiga informasikan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan,”ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, PJS Bupati Serang Ade Riyanto. (Aldo)



