PANDEGLANG – Wakabid Organisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, Maulana Yusuf Amrullah meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengkaji ulang proses pengajuan izin pengeboran air bawah tanah PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) yang merupakan anak perusahaan Mayora Grup.
Dikatakannya, pada proses pengajuan izin pengeboran air bawah tanah milik PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) ini, pemerintah harus memahami secara komperhensif tentang kondisi wilayah, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), serta harus memahami secara utuh karakteristik masyarakat dan lingkungannya, agar perusaan prusahaan tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat.
“Sesuai dengan regulasi yaitu UU nomor 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian, selain daripada itu tata cara perizinan ketika sebuah perusahaan swasta yang ingin mendirikan perusahaan di seluruh wilayah Indonesia maka pemerintah harus dapat mengkaji dan memahami secara komprehensif tentang perizinan perusahaan, kondisi wilayah, AMDALnya dan juga yang tak kalah penting adalah memahami secara utuh karakteristik daripada masyarakat dan lingkungan nya,”kata Maulana, Senin (05/10/2020).
Menurutnya, Pemerintah harus belajar dari pengalaman yang sudah terjadi pada tahun 2017, dimana saat itu sempat ada penolakan keras yang di lakukan oleh masyarakat tentang keberadaan perusahaan, dalam hal ini masyarakat menilai bahwa perusahaan tersebut dapat berakibat negatif terhadap lingkungan.
Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada pemerintah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan perusahaan, meskipun hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami GMNI Pandeglang menghimbau kepada pemerintah untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan perusahaan, memang untuk mendongkrak PAD harus ada langkah-langkah yang strategis. Namun, yang harus di garis bawahi adalah jangan sampai tujuan untuk mendongkrak PAD harus mengorbankan masyarakat ataupun lingkungan,”pungkasnya. (Aldo)



