CILEGON – Polres Kota Cilegon mengerahkan 864 personil gabungan guna mengamankan aksi damai penolakan Omnibus Law yang digelar di Depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (6/10/2020).
“Kami kerahkan massa ada 684 personil, itu terdiri dari personil polres cilegon, kemudian ditambahkan BKO (Bawah Kendali Operasi) dari sat brimob polda banten sebanyak 90 orang dan direktorat sabhara polda banten sebanyak 30 orang, dan ditambah BKO dari pandeglang itu ada sekitar 60 orang,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di sela-sela pengamanan massa aksi di Depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (6/10/2020).
Dikatakan Sigit, pengerahan ratusan personil tersebut dilakukan guna mengamankan jalannya aksi damai penolakan undang-undang omnibuslaw cipta kerja. Pasalnya, kata Dia, buruh melakukan aksi penolakan di berbagai titik lokasi, diantara didepan masing-masing perusahaan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini situasi aman terkendali, teman-teman buruh yang tergabung dalam beberapa serikat menolak, kemudian kami dari polres juga memborning masing-masing perusahaan yang ada,” tuturnya.
Ia juga memastikan, bahwa kegiatan masyarakat yang lain tetap berjalan dengan lancar. Termasuk, kata Dia, aksi damai yang dilakukan oleh teman-teman buruh Kota Cilegon.
“Semua pasti kami amankan, yang perlu diperhatikan adalah kami sudah berkoordinasi dengan beberapa serikat buruh, untuk masalah protokol kesehatan, sudah kami sarankan pakai masker, kemudian jaga jarak dan mencuci tangan, nah dengan itu alhamdulillah mereka tetap menanti protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa tidak ada serikat buruh yang tergabung di Kota Cilegon untuk menggelar aksi penolakan ke ibukota jakarta.
“Dari cilegon nihil, tidak ada yang ke Jakarta,” pungkasnya. (Fir/Red)



