PANDEGLANG – Pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang satu suara dengan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Hal itu terungkap saat Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang menemui massa aksi Jilid II penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (15/10/2020).
“Meski ini kebijakannya ada di pusat (DPR RI -red), belum tentu kami di Daerah satu suara dengan DPR RI. Oleh karna itu, kami siap menandatangani aspirasi mahasiswa terkait penolakan UU Omnibuslaw,”tegas Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi.
Dikatakan Udi, pihaknya juga sangat mengapresiasi upaya – upaya penolakan yang telah dilakukan oleh para mahasiswa. Menurutnya, pergerakan mahasiswa ini merupakan salah satu bukti bahwa mahasiswa peduli terhadap ketidak adilan yang terjadi di negara saat ini.
“Atas nama wakil rakyat, kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkah yang ade – ade tempuh saat ini. Inilah satu bukti bahwa ade – ade salah satu warga Pandeglang yang peduli, yang ingin menyelamatkan bangsa ketika diperlakukan secara tidak adil,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang Tb Muhammad Afandi menyampaikan, sedikitnya ada enam point tuntutan yang disuarakan oleh pihaknya. Seperti pencabutan Undang-Undang Omnibuslaw cipta kerja, DPRD Kabupaten Pandeglang harus menyatakan sika pmenolak terhadap Omnibus Law,
Kemudian, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan refresif terhadap aktivis, rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan, bebaskan massa aksi yang ditangkap oleh pihak keamanan diberbagai daerah, serta segera sahkan RUUPKS dan wujudkan kampus ramah perempuan.
“Substansi nya sudah tepat, Pimpinan DPRD sudah turun dan menolak UU Omnibuslaw ini serta menandatangani Fakta integritas yang sudah disepakati,”ucap Tb.
Untuk diketahui, seruan aksi jilid II penolakan Omnibus Law ini diikuti oleh sejumlah OKP seperti, HMI, GMNI, IMM, LMND, KUMANDANG, FMI, HIMAPABAN, OI, FPPI, KUMALA, yang terhimpun dalam Cipayung Plus dan Ormawa Se – Kabupaten Pandeglang. (Aldo)



