PANDEGLANG – Guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar acara penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, (19/10/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Rumah Tahana Kelas IIB Pandeglang Jupri, Kepala Kejaksaan Negri Pandeglang Suwarno, Kepala Pengadilan Negri Pandeglang Ardhi Wijayanto, Kabid SD pada Dindikbud Kabupaten Pandeglang Kamir.
Kepala Rumah Tahana Kelas IIB Pandeglang Jupri mengatakan, di masa pandemi Covid -19 ini pihaknya mencoba untuk terus melakukan kegiatan – kegiatan sederhana yang dapat memberikan manfaat besar bagi para WBP. Salah satunya adalah pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKB).
Menurut Jupri, Rutan ini merupakan salah satu tempat pembinaan bagi masyarakat yang tengah menjalani proses atau masa hukuman. Dikatakan Jupri, di Rutan Kelas IIB Pandeglang sedikitnya ada 60 persen WBP yang lulus strata SD dan 30 persen yang tidak Tamat SMP.
“Rutan merupakan suatu bagian dari proses akhir dari pengadilan, yang dimana disini adalah tempat untuk pembinaan bagi masyarakat yang kiranya perlu bimbingan dan tuntunan untuk kembali ke jalan yang lebih baik,”kata Jupri.
“Kalo yang tamat SD itu ada sekitar 60 persen, yang tidak tamat SMP sekitar 30 persen,”tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kedepan para WBP tidak hanya mendapatkan peningkatan layanan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan pun dapat di tingkatkan di Rutan Pandeglang.
“Kami juga berharap bukan hanya pendidikan saja disini, semoga kedepan ada pelayanan kesehatan bagi warga binaan,”harapnya. (Aldo)



