SERANG, – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Nuryati Solapari, mengatakan, metode kampanye tatap muka masih marak dilakukan para pasangan calon kepala daerah (Cakada) dan kampanye paslon peserta Pilkada di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang bakal menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu, menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan tahapan kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020 mulai 25 September hingga 14 Oktober 2020.
“Nah hasil evaluasi Bawaslu Banten terhadap pelaksanaan kampanye masing-masing palon (pasangan calon,red) masih banyak meminati kampanye tatap muka,” katanya kepada awak media, pada Senin (19/10/2020).
Dia menjelaskan, Bawaslu sudah membentuk Pokja pencegahan covid-19 di empat Kabupaten/Kota di Banten, hal itu, kata dia, bertujuan untuk menanggulangi serta mencegah kerumunan massa yang berpotensi dapat menularkan covid-19.
“Bawaslu dalam pelaksaan pilakda kali ini tidak hanya mengawasi tahapan elektoral tetapi juga mengawasi bagaimana ketaan covid-19 oleh para peserta pilkada,” ungkapnya.
Kendati demikian, Nuryati mengaku berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada ditengah bencana covid-19 pertemuan tatap muka diperbolehkan.
Akan tetapi, ujar dia, pertemuan tersebut sifatnya terbatas hanya diikuti 50 orang serta wajib menaati protokol kesehatan.
“PKPU 13 tahun 2020 itu salah satunya adalah mengutama pelaksanaan kampanye lebih kepada kampanye secara virtual,” tegas Nur.
Oleh sebab itu, Nuryati mendorong para peserta Pilkada agar membatasi pertemuan atau kampanye tatap muka selama tahapan kgiatan Kampanye berlangsung.
“Sekarang harus didorong bagaimana para paslon ini untuk mengutamakan pelaksanaan kampanye secara daring karena harus sama-sama menekan angka penyebaran covid-19,” pungkasnya, (jen/red)
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Nilai Kampanye Tatap Muka Masih Marak



