SERANG, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menuntaskan dua dari empat tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik tahun 2020.
Diketahui sebelumnya, KI Provinsi Banten akan melaksanakan Monev pada tahun 2020 dengan 4 kategori, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori BUMD di Provinsi Banten dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal yang ada di di Provinsi Banten.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Nana Subana menjelaskan, setelah tahap pertama mengirimkan Self Assesment quisionare (SAQ) ke badan publik, tim monev KI melakukan pemantauan website masing badan publik yang telah mengemablikan SAQ.
“Pada tahap kedua, hasil pemantauan website mengahsilkan 10 BP (badan publik) untuk diberikan kesempatan melakukan presentasi di hadapan tim Monev dan wawancara dengan tim panelis,” ujar Nana kepada awak media, pada Selasa (20/10/2020).
Saat ini, dikatakan Nana, tim Monev KI Banten akan melaksanakan visitiasi sepanjang bulan November 2020. Dan tahapan terakhir dari Monev itu adalah penganugarahan badan publik yang rencananya akan digelar pada bulan Desember 2020.
Kendati demikian, Nana mengaku belum memberikan rincian dari 10 besar badan publik dari masing-masing kategori tersebut.
Terakhir, Nana pun berharap KI Banten dalam Monev tahun 2020 ini dapat memberikan nilai lebih terhadap kepatuhan badan publik prihal keterbukaan informasi publik.
“Berharap adanya kepatuhan badan publik untuk melaksanakan kewajibannya sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya,(Jen/red)
Tuntaskan Dua Tahapan Monev Badan Publik, Ini kata KI Banten



