PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi virus Corona. Setiap penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan dan jemaah yang hadir dibatasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Surat Edaran (SE) nomor 451.1/467.adm.kesra/2020, tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada masa Pandemi Covid -19 di Wilayah Kabupaten Pandeglang itu diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2020.
Pjs Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto menyampaikan, sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid -19 di wilayah Kabupaten Pandeglang. Ia menghimbau agar pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengacu pada 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Dengan meningkatnya jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid -19, untuk itu kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan diruang terbuka dan mengatur jumlah jamaah yang hadir hanya 50 persen dari kapasitas lokasi kegiatan,”ungkap Gunawan melalui Surat Edaran yang diterima Updatenews.co.id, Rabu (21/10/2020).
Dirinya berharap agar Panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan jajaran pemerintah setempat.
“Kami berharap SE ini bisa dipatuhi oleh seluruh pihak,”tandasnya. (Aldo)



