SERANG, – Ketua DPD Banten Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), M Kamal Amrullah mengklaim, Kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim alias WH prihal UMP Banten 2021 yang tak alami kenaikan tidak pernah melibatkan serikat buruh di Banten.
Kata dia, padahal kedudukan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartid yang melibatkan unsur, Apindo, Serikat buruh, dan pemerintah diketuai langsung Gubernur Wahidin Halim.
“LKS ini kan ketuanya Gubernur Banten (Wahidin Halim,red) Tapi sampai sekarang belum pernah ketemu (Dielog,red) soal pengupahan buruh,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi lewat sambungan seluller, Kamis (5/11/2020).
Menurut Kamal, Fungsi LKS sebagai upaya untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan tetang ketenagakerjaan di Banten termasuk soal UMP dan PKH.
“Harusnya keputusan UMP 2021 ini ada komunikasi dulu, diputuskan bersama, ini keputusan upah, PHK, apalagi Omnibus Law. Kita kan harus dialog dulu dengan Gubernur,” terangnya.
Terakhir, Kamal pun mengingatkan, Gubernur WH agar membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada buruh, jika tidak, kata dia, buruh akan menggunakam berbagai cara untuk mendesak Gubernur WH agar menaikan UMP 2021.
“Seorang pemimpin ini harus banyak mendengar saran baik dari Apindo maupun dari serikat buruh,” tandasnya, (jen/red)
WH Tak Naikan UMP 2021, Buruh Singgung Lembaga LKS



