CILEGON – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease atau Covid-19 Kota Cilegon kembali menetapkan Kota Baja sebagai zona merah. Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun Updatenews.co.id dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Senin (16/11/2029).
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon menjadi 1.002 pasien. Sebanyak 99 pasien masih dirawat, 31 pasien meninggal dunia dan 872 pasien dinyatakan sembuh.
“Penekanan dari provinsi adalah masalah penyelenggaraan car free day, harus di evaluasi karena itu mendapatkan perhatian dari gugus tugas pusat juga,” Kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, disaat kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon masih belum rendah namun sudah banyak masyarakat yang melakukan kerumunan. Dikatakan Dana, itulah yang jadi perhatian gugus tugas provinsi dan pusat.
“Kalo angka kasus itu tidak terlalu pengaruh pada perubahan Zona ini, tetap yang terpenting adalah berkaitan dengan bagaimana tindakan preventif terhadap protokol kesehatan di masyarakat, jadi tetep yang namanya berkerumunan itu harus kembali kita kurangi dan menggunakan protokol kesehatan,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, karena masyarakat sudah kembali pada kebiasaan menyelenggarakan kerumunan, seperti cara free day, muludan dan termasuk libur panjang akhir Oktober kemarin. Maka, kata Dia, itulah salah satu indikator perubahan status zona merah di Kota Cilegon.
“Pokonya tetep kita harus memperketat protokol kesehatan di masyarakat, jangan terlena,” pintanya. (Fir/Red)



