CILEGON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon bakal diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, sampai saat ini mengaku belum menerima surat suara, formulir dan alat kelengkapan TPS (Tempat Pemungutan Suara) lainnya.
“Hingga saat ini KPU Cilegon belum menerima surat suara, formulir pendaftaran dan alat kelengkapan untuk di TPS. Padahal, Pilkada Cilegon akan segera dilakukan pada tanggal 9 Desember mendatang,” Kata Kasubag keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Cilegon, Ahmad Yusuf kepada updatenews.co.id, Kamis (16/11/2020).
Menurutnya, belum di kirimnya sejumlah logistik tersebut, lantaran pengiriman logistik dilakukan secara bertahap. Dimana, kata Dia, saat ini KPU Cilegon baru menerima logistik seperti kota suara, bilik suara, tinta, segel dan daftar pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Ia juga menjelaskan, karena Pilkada Kota Cilegon tahun ini berada ditengah Pandemi Covid-19. Maka, kata Dia, pendistribusian yang pertama di kirim yakni alat pelindung diri (APD) untuk petugas yang berada di TPS dan telah dilakukan pengiriman.
“Rencananya KPU Cilegon minggu ini akan mendistribusikan sejumlah logistik yang sudah diterima ke pihak Kecamatan yang ada di Cilegon dengan menggunakan kendaraan truck dan dikawal oleh pihak kepolisian dan badan pengawas pemilu (Bawaslu),” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, berdasrkan informasi yang diterima sejumlah logistik yang belum di terima KPU Cilegon itu rencananya akan dikirim dari pusat tanggal 30 November mendatang. Namun, kata Dia, satu hari sebelum hari H semua logitsik untuk Pilkada Cilegon telah didistribusikan ke semua TPS yang ada di Cilegon.
“Pendistribusian logistik untuk Pilkada Cilegon, secara umum tidak ada kendala lantaran secara wilayah jarak TPS berdekatan. Namun, faktor cuaca saja yang harus diantisipasi karena saat ini tengah musim penghujan,” pungkasnya. (Fir/Red)



