CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Sosial melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (05/04/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah saat ditemui mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Dinas Pendidikan Kota Cilegon ingin mempersatukan dalam rangka mensosialisasi Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif karena Kota Cilegon memerlukan perhatian secara serius, sehingga dengan adanya integrasi di 5 OPD dalam menyusun kebijakan ini akan lebih baik daripada berjuang sendiri.
“PAUD Holistik Integratif itu memperhatikan tentang pengasuhan, kesehatan dan gizi, pendataan dan anak-anak kurang mampu dapat ditangani melalui melalui 5 OPD, sehingga anak-anak ini dapat ditangani secara sempurna. Dan PAUD Holistik Integratif ini merupakan sejarah di Kota Cilegon karena kan selama Kota Cilegon berdiri belum pernah mengelola PAUD melibatkan beberapa OPD sehingga kedepan akan menjadi lebih baik,” katanya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi adanya Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif karena merupakan perhatian khusus (attention) dari lima Dinas terkait.
“Artinya Dinas-Dinas ini akan melihat situasi anak-anak usia dini yaitu di PAUD dan di TK, dan ini saya minta bukan hanya ceremonial saja, akan tetapi mensosialisasikan agar kedepannya orang-orang Cilegon dapat dibina mulai sejak dini sampai dengan hari ini dan mudah-mudahan menjadi generasi emas tentunya,” pintanya. (Red)



