SERANG- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan dari delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang.
Pertemuan tersebut, menjadi sarana pertukaran informasi terkait mekanisme penegakkan hukum yang ada di Indonesia dengan Tiongkok seperti implementasi sistem penuntutan tindak pidana, mekanisme Restoratif Justice (RJ) serta penanganan perkara anak di bawah umur.
Delegasi Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Chai Zhihua. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Hangzhou, Chen Juan , dan Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Huzhou, Chen Zhang, beserta seluruh anggota delegasi.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H. , beserta para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi di Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan ucapan selamat datang serta rasa hormat dan kebanggaan atas kunjungan tersebut, yang dinilai sebagai momentum penting untuk mempererat kerja sama. Kajati Banten memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penegakan hukum.
Kajati Banten menyambut baik rencana pertukaran kunjungan timbal balik dan kerja sama pelatihan professional, yang diharapkan kunjungan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah awal menuju sinergi yang semakin erat.
“Saya yakin, melalui dialog dan kolaborasi yang berkesinambungan, akan tumbuh saling pengertian, rasa saling percaya, serta sinergi yang konstruktif antara kejaksaan kedua negara dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan humanis,” ujar Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Kunjungan ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mempererat kerja sama dan menjadi forum penting untuk saling berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok.













