• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Jumat, November 28, 2025
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Tak Miliki KTA, 17 Pengurus Kadin Banten Resmi Diberhentikan, Agus Wisas : Kita Menegakan Aturan

by admin
20 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tak Miliki KTA, 17 Pengurus Kadin Banten Resmi Diberhentikan, Agus Wisas : Kita Menegakan Aturan

SERANG- Kamar Kadang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten resmi memberhentikan 17 pengurus yang diduga melanggar AD/ART karena tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga berujung memberikan citra buruk terhadap organisasi kumpulan para pengusaha tersebut.

Hal itu disampaikan Ketus Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana Kadin Banten, Agus Wisas di Kota Serang, Kamis (20/11/2025).

RelatedPosts

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Disahkan, Raperda Pajak Daerah dan Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi Banten 2026

Load More

“Kita tanggal 17 kemarin itu menyelenggarakan rapat pengurus harian, putusannya memberhentikan dengan hormat beberapa pengurus yang tidak taat dan patuh terhadap aturan. Saya tak bisa menyebutkan nama, karena menyangkut nama baik seseorang, tapi sudah kita berhentikan dari WKU dan Komtat mereka yang tidak ber KTA,” ujar Agus Wisas.

Menurutnya, aturan bagi anggota Kadin tidak memiliki KTA di tahun berjalan, maka diberhentikan sebagai pengurus. Dia tak segan menegakan aturan tidak memandang latar belakang pengurus.

“Dulu ada keluarga saya juga jadi pengurus dan tidak ber-KTA, kita berhentikan juga. Jumlah pengurus yang diberhentikan ada 17 dan itu berlaku sama saya tak melihat itu keluarga saya tak melihat kawan itu aturan tegas bahwa pengurus wajib ber KTA,” katanya.

Lebih lanjut, Agus Wisas berujar, jika pengurus Kadin Banten, dan seluruh pengurus di Indonesia di berbagai kota wajib ber KTA, “Nah itu aturannya. Jadi yang tidak ber-KTA sadar diri lah, masa berlaku KTA setahun dan wajib perpanjang,” terangnya.

Sementara, imbuh Agus, alasan pemecatan terhadap 17 anggota Kadin beragam hingga ada yang merugikan organisasi.

“Beda-beda mungkin sibuk ada yang memang secara kesehatan tak memungkinkan bahkan ada yang kita cabut KTAnya itu berprilaku merugikan organisasi. Contohnya berperilaku misalnya datangnya ke pabrik-pabrik berprilaku layaknya LSM,” katanya.

Agus ingin Kadin terhormat menegakkan aturan, karena kadin wadahnya para pengusaha sehingga citranya harus baik.

“Mulai dari kepemimpinan saya disini sudah tegas terhadap aturan tiada lagi namanya toleransi kawan saudara,” tutur dia.

Selanjutnya, Kadin Banten akan merumuskan transisi pergantian pengurus untuk menggantikan posisi yang diberhentikan. Agus Wisas berkomitmen transisi perbaikan ini akan menghilangkan penyakit di tubuh organisasi tersebut.

“Pengganti dari orang-baru, yang punya KTA berkelakuan baik, punya citra baik sebagai pengusaha, sehingga nama kadin jadi baik. Nah reposisi dalam rangka mengembalikan citra Kadin Banten yang kemarin terpukul atas kasus Cilegon sehingga perlu diambil langkah-langkah ,kembali ke AD/ART, wadah pengusaha bukan preman,” pungkasnya.

Tags: Agus WisasKadin bantenpengurus
Previous Post

Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Agent of Change JKN

Next Post

Resmi, Banten – Lampung Mendaftar Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Next Post
Resmi, Banten – Lampung Mendaftar Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Resmi, Banten - Lampung Mendaftar Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Discussion about this post

Update Banten

Peringati HMPI, PLN UID Banten Tanam 8.000 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Lontar Alang-alang

by admin
28 November 2025
0

SERANG, — Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun ini menjadi momentum bagi PLN UID Banten untuk memperkuat komitmen terhadap...

Read moreDetails

PLN UID Banten Sukses Pastikan Keandalan Listrik Pada Penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum

28 November 2025
Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

27 November 2025
Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

Meningkatkan Minat Baca pada Siswa Kelas 1B SDN Curug 02 Gunung Sindur

27 November 2025
Sekda Cilegon Minta Seluruh Kebijakan Searah dengan Pembangunan Daerah

Sekda Cilegon Minta Seluruh Kebijakan Searah dengan Pembangunan Daerah

27 November 2025

Tentang Kami

Update News

Updatenews.co.id

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

Peringati HMPI, PLN UID Banten Tanam 8.000 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Lontar Alang-alang

PLN UID Banten Sukses Pastikan Keandalan Listrik Pada Penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum

Lingkungan Ku Bersih Hidupku Sehat: Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Membuang Sampah Pada Tempatnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik

© 2025 Updatenews.co.id