TANGERANG, – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten menilai peluang Banten untuk tumbuh sebagai salah satu pusat ekonomi syariah nasional semakin terbuka lebar.
Posisi geografis yang strategis, jumlah pesantren yang besar, hingga perkembangan industri halal dinilai menjadi modal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa, mengatakan Provinsi Banten memiliki karakteristik yang mendukung pengembangan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
Selain menjadi kawasan penyangga ibu kota dan pusat industri, Banten juga memiliki basis masyarakat religius yang kuat.
“Banten punya modal besar, baik dari sisi demografi, potensi pesantren, maupun pengembangan industri halal. Ini menjadi kekuatan penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas,” kata Ameriza saat membuka SHAFARA dan DIGIWARA Festival 2026 di Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Ameriza, terdapat enam sektor utama yang dinilai menjadi penggerak ekonomi syariah di Banten. Keenam sektor tersebut meliputi industri makanan halal, fesyen muslim, penguatan ekosistem pesantren, layanan keuangan syariah, sistem pembayaran digital, serta tren gaya hidup halal yang terus berkembang di masyarakat.
Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan layanan perbankan syariah di Banten menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengguna layanan perbankan syariah tumbuh rata-rata 12,4 persen.
Di sektor digital, penggunaan transaksi berbasis QRIS syariah juga mengalami lonjakan. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp114 miliar atau tumbuh sekitar 46,2 persen dibanding periode sebelumnya.
Tak hanya itu, sektor UMKM halal dan keuangan digital syariah juga mengalami perkembangan pesat. BI mencatat pertumbuhan transaksi mencapai 26,5 persen dengan total nilai mencapai Rp81 triliun.
Kendati demikian, untuk memperkuat ekosistem halal, BI Banten menggandeng berbagai pihak dalam pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM sekaligus memperluas literasi halal di masyarakat.
Selain fokus pada industri halal, BI juga mulai mengembangkan konsep wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.
Menurut Ameriza, pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas pada aset tanah atau bangunan, tetapi juga diarahkan menjadi sumber ekonomi produktif bagi masyarakat.
Salah satu program yang tengah dikembangkan berada di wilayah Tangerang Selatan melalui pemberdayaan UMKM berbasis wakaf produktif.
Ameriza berharap ke depan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin masjid dapat berkembang menjadi pusat penguatan ekonomi umat yang memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. (RED)


