SERANG, UPDATENEWS.CO.ID – Bank Indonesia atau BI Provinsi Banten menjalin sinergi strategis dengan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 1 Suralaya dalam pengelolaan limbah.
Melalui kolaborasi ini, Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) hasil pemusnahan uang tidak layak edar dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif campuran (co-firing) pada pembangkit listrik.
Langkah inovatif ini menandai pergeseran paradigma dalam penanganan residu pemusnahan uang Rupiah. LRUK yang sebelumnya hanya dianggap sebagai sampah, kini memiliki nilai guna baru sebagai sumber energi alternatif.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bukti komitmen kedua lembaga dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan percepatan ekonomi hijau (green economy).
Sesuai amanat undang-undang, Bank Indonesia bertanggung jawab penuh atas pengelolaan uang Rupiah, mulai dari tahap perencanaan, pengedaran, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.
Proses pemusnahan tersebut menghasilkan LRUK, yakni uang kertas yang telah diracik menjadi partikel kecil. Kemudian, material yang digunakan dalam kerja sama ini bukanlah uang Rupiah yang dapat digunakan kembali.
LRUK merupakan hasil racikan partikel-partikel kecil yang saling bercampur, sehingga sama sekali tidak dapat dikenali lagi nominal, pecahan, maupun bentuk aslinya.
Dengan demikian, material tersebut telah kehilangan seluruh nilai dan fungsinya sebagai alat pembayaran. Namun, kandungan serat pada material LRUK memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Dalam implementasinya, LRUK digunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari pengolahan sampah.
Pendekatan ini menawarkan solusi baru dalam pengelolaan limbah pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan LRUK ini tergolong strategis mengingat volume limbah yang dihasilkan cukup signifikan.
Dalam satu kali pengiriman, volume LRUK dapat mencapai 4 hingga 8 ton, yang dikemas dalam 100-200 karung dengan berat rata-rata 40 kilogram per karung. Fakta ini mendorong pentingnya solusi pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan mampu menciptakan nilai tambah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia mengatakan, bahwa kolaborasi dengan PLN Indonesia Power merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut.
“Material yang hari ini kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Melalui kolaborasi ini, LRUK memperoleh nilai guna baru sebagai sumber energi alternatif yang mendukung kelestarian lingkungan,” ujar Sofwan.
Inisiatif ini membuktikan bahwa siklus pengelolaan uang Rupiah dapat berjalan selaras dengan agenda keberlanjutan. Sinergi antara BI Banten dan PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya diharapkan menjadi preseden baik di mana tantangan pengelolaan limbah dapat diubah menjadi peluang yang bermanfaat.
Pemanfaatan LRUK dalam proses co-firing ini diproyeksikan mampu mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Dalam hal ini, Bank Indonesia Provinsi Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya atas sinergi yang terjalin.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan limbah berbasis nilai tambah, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang hijau dan berkelanjutan.
Inovasi ini memastikan bahwa meskipun uang Rupiah telah menyelesaikan tugasnya sebagai alat pembayaran, manfaatnya tetap berlanjut melalui transformasi limbah menjadi energi yang menghidupkan, sekaligus berkontribusi pada Indonesia yang lebih hijau. (RED)


