SERAM BAGIAN BARAT — Penantian panjang terkait kepastian administrasi 11 Desa Persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kembali menjadi sorotan. Masyarakat dari empat desa persiapan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses penataan desa.
Desakan tersebut datang dari masyarakat Desa Persiapan Tiang Bendera, Tihu, Tomi-Tomi, dan Tawabi Jaya. Mereka meminta Pemkab SBB segera menerbitkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bagian dari proses penerbitan kode register baru bagi 11 Desa Persiapan.
Bagi masyarakat, kode register bukan sekadar persoalan administrasi. Penerbitan kode tersebut dinilai menjadi salah satu tahapan penting untuk memberikan kepastian status administrasi sekaligus membuka jalan bagi proses penataan desa menuju status definitif.
Masyarakat juga merujuk pada Peraturan Bupati SBB Nomor 10 Tahun 2015 yang menjadi salah satu dasar dalam proses penataan dan pembentukan Desa Persiapan di Kabupaten SBB.
Mereka berharap proses tersebut tidak terus berlarut tanpa kejelasan. Pemkab SBB diminta menyampaikan secara terbuka langkah konkret, termasuk tahapan dan mekanisme yang akan ditempuh untuk menyelesaikan administrasi 11 Desa Persiapan.
“Kami meminta Pemkab SBB segera mengambil langkah nyata dengan merekomendasikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar kode register baru bagi 11 Desa Persiapan segera diterbitkan. Ini menyangkut kepastian administrasi dan masa depan masyarakat di desa-desa persiapan,” tegas perwakilan masyarakat.
Tak hanya mendesak pemerintah daerah, masyarakat dari empat Desa Persiapan tersebut juga mengajak elemen masyarakat sipil dan aktivis untuk ikut mengawal proses penataan 11 desa.
Menurut mereka, pengawalan publik diperlukan agar seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat menilai Pemkab SBB memiliki peran penting untuk memastikan proses administratif tidak terhenti di tingkat daerah. Rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan segera diterbitkan sehingga proses penerbitan kode register dapat memiliki arah yang jelas.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Pemkab SBB. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut administrasi 11 Desa Persiapan tersebut.
Bagi warga, kepastian kode register bukan hanya soal dokumen pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan pelayanan publik, pembangunan, serta kepastian penataan desa bagi masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah Desa Persiapan.



