SERANG – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di kios ikan hias di Kabupaten Serang, Banten, pada Senin 27 April 2020.
Selain menangkap tiga orang terduga teroris, Densus juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku Imam Samudera.
“Dari ketiga terduga teroris, Densus 88 telah mengamankan barang bukti 2 unit laptop, flashdisk, hard disk, 3 buah pisau, 1 buku berjudul Imam Samudera, senapan angin, busur dan anak panah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (28/4/2020).
Ketiga terduga teroris itu berinisial AS, AMA, dan CM. Sebelumnya, tim Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris berinisal MH di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4/2020).
Beberapa hari sebelumnya, Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris berinisial J di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Diduga teroris itu terpapar ideologi radikal saat ditahan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Disampaikan Asep, saat ini Densus 88 masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan para terduga teroris tersebut.
“Terkait dengan jaringan atau kelompok teroris yang mana ini juga terus dilakukan upaya-upaya terkait karakter, upaya atau pola pergerakan para terduga teroris tersebut,” tutur Asep.
Diketahui, Imam Samudra alias Abdul Aziz alias Kudama merupakan terpidana kasus Bom Bali yang sudah dieksekusi mati pada 2008. Sebelum meninggal, ia sempat menulis buku biografi yang laris di pasaran, yakni ‘Aku Melawan Teroris’. (Red)



