CILEGON – Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah genap menginjak satu tahun. Hal tersebut membuat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) menggelar Dialog Publik Evaluasi dan Rekomendasi kepada pemerintah pusat di salah satu Caffe yang ada di Kota Cilegon, Rabu (21/10/2020).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) Rizki Putra Sandika menuturkan, bahwasanya dialog tersebut bertujuan untuk menyatukan kembali kebersamaan gerakan mahasiswa dalam memontum satu tahun Jokowi – Ma’ruf Amin. Pasalnya, kata Dia, pada masa periode keduanya masih belum bisa menepati janji-janjinya, serta banyak kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Maka dari itu kami yang tergabung dalam forum mahasiswa Cilegon melakukan evaluasi dan rekomendasi satu tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin,” Kata Rizki kepada Updatenews.co.id, Rabu (21/10/2020).
Lanjut Rizki, bertepatan dengan satu tahun Jokowi bangsa dilanda sakit, demokrasi dikebiri, kasus HAM (Hak Asasi Manusia) yang tak kunjung selesai. Termasuk, kata Dia, penanganan Covid-19 yang gagal, serta UU Omnibus Law yang merugikan rakyat.
“Contoh, UU Omnibus Law cipta kerja saya melihat kebijakan ini adalah sistem kerja paksa gaya baru, new romusha. Karena jika sekedar Bekerja jaman kolonialisme juga bekerja. Negara ini negara hukum equality before the law semua sama dimata hukum, tapi saya liat kebenaran hanya milik pemerintah dan elit saja, ini tak boleh didiamkan karena sudah keluar dari cita cita bangsa ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan mengatakan, pemerintah lemah menyampaikan kebijakan-kebijakan nya kepada rakyat. Padahal, kata Dia, aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat.
“Bagaimana bila komunikasi tidak sampai kemasyarakat? akhirnya di masa Pandemi Covid-19 seperti ini, Pemerintah membuat kebijakan yang justru menyulut demonstrasi yang pastinya membuat kerumunan,” tuturnya.
Lanjut Syaihul, soal krisis segala lini aspek, mulai dari krisis politik, ekonomi, hukum serta kemanusiaan. Harus sama-sama dievaluasi, kata Dia, termasuk menyoroti soal reforma agraria melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Hari ini justru setelah kami kaji isi dari versi RUU Cipta Kerja bertentangan dengan amanat UU Pokok Agraria 1960. Kami amati selama 7 bulan terakhir berbagai sektor khususnya ekonomi melemah akibat terdampak Covid-19, melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja kami mengkaji sektor Agraria dilemahkan dan kontradiksi dengan semangat UU Pokok Agraria 1960, jika seperti ini bagaimana ekonomi bisa pulih? untuk keluar dari krisis ekonomi, seharusnya pemerintah fokus menjalankan Reforma agraria dan Kedaulatan pangan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam FMC diantaranya; Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Cilegon, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE AL-Khairiyah dan Dewan Mahasiswa (DEMA) STIT AL-Khairiyah. (Fir/red)