SERANG – Pihak Pemerintah Provinsi mulai rangkaian vaksinasi covid-19 sinovac di Pendopo Kabupaten Tanggerang, Kamis 14 Januari 2021.
Pada tahap pertama ini sekitar 14 pejabat di Tanah Jawara divaksin tak terkecuali Gubernur Banten, Wahidin Halim, lantaran terkendala faktor usia.
Pada pencanangan Vaksinasi Covid-19 ini, secara berurutan dilakukan penyuntikan vaksin kepada Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, serta Wakil Bupati Lebak.
Gubernur Banten, Wahidin Halim alias WH mengatakan, masyarakat harus bersedia ikut vaksinasi Covid-19, bahkan vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.
“Vaksinasi hukumnya wajib, Ini sebagai bentuk bela negara,” ujar WH dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Tangerang Jl Ki Samaun No.1 Kota Tangerang (Kamis, 14/1/2021).
Dalam kegiatan yang bertema “Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid-19” itu, Gubernur WH juga menjelaskan pemerintah berkewajiban untuk melindungi rakyatnya.
Dikatakan WH, pada prinsipnya, dengan vaksinasi Covid-19 diharapkan tidak menularkan kepada orang lain serta menjaga kesehatan masyarakat.
“Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama,” tegas WH
Gubernur sendiri menegaskan, dirinya tidak takut untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun untuk vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan.
Sementata itu, Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, dirinya setelah satujam lebih mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 tidak mendapatkan keluhan.
“Alhamdulillah tidak ada keluhan apa-apa. Saya bisa melanjutkan tugas,” ungkapnya.
Terakhir, Al Muktabar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin Covid-19 aman. (Jen/red)