PANDEGLANG, – Upaya deradikalisasi di Provinsi Banten tidak hanya dilakukan melalui pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan. Pemerintah juga menyentuh aspek kesejahteraan dengan memberikan bantuan rumah layak huni kepada mitra deradikalisasi di Kabupaten Pandeglang.
Bantuan tersebut ditandai dengan kegiatan tasyakuran dan penyerahan kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Johar, penerima manfaat di Kampung Legon, Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/11/2026).
Program ini menjadi bagian dari pendekatan kemanusiaan pemerintah dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sekaligus membantu keluarga penerima manfaat mendapatkan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Komandan Satuan Tugas Asahan, Kolonel Czi Gunawan Susianto, mengatakan program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, termasuk mereka yang menjadi mitra dalam program deradikalisasi.
Menurutnya, penyediaan hunian layak diharapkan dapat menciptakan kehidupan keluarga yang lebih baik serta memperkuat kerukunan dengan lingkungan sekitar.
“Program ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2024 dan sekarang sudah memasuki tahun ketiga,” kata Gunawan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Gunawan memastikan kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
“Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kesbangpol, Perkim Banten dan BAIS TNI. Tentunya program ini akan terus berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Gunawan mengungkapkan, sebelum mendapatkan bantuan, rumah yang ditempati Johar bersama keluarganya berada dalam kondisi tidak layak huni. Melalui program tersebut, rumah itu kemudian dibangun menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Ia menegaskan, pendekatan deradikalisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembinaan pemahaman ideologi dan wawasan kebangsaan. Pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan kesejahteraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses kembali berbaur dengan masyarakat.
“Kepada para penerima manfaat, kami berharap rumah ini dapat dijaga dan dirawat. Semoga menjadi tempat tinggal, tempat ibadah, serta tempat untuk bersilaturahmi antara keluarga penerima manfaat dengan masyarakat sekitar sehingga tercipta kerukunan antarwarga,” harapnya.
Sementara itu, Johar selaku penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan rumah bagi keluarganya.
Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti karena kini keluarganya dapat menempati hunian yang lebih layak.
“Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membangunkan rumah kami. Tentunya bantuan ini sangat berharga bagi keluarga kami dan akan kami jaga sebagaimana pesan yang telah disampaikan,” ungkap Johar.
Penyerahan bantuan rumah ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam proses reintegrasi sosial mitra deradikalisasi. Melalui pendekatan kesejahteraan dan kepedulian sosial, diharapkan penerima manfaat semakin memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitarnya. (Aldo Marantika)


