SERANG, – Sekretariat DPRD Provinsi Banten resmi meluncurkan E-Setwan, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan informasi, administrasi, pengawasan hingga layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Peluncuran E-Setwan berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Kehadiran platform ini menjadi bagian dari langkah Sekretariat DPRD Banten dalam mendorong transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
E-Setwan tidak hanya menjadi satu kanal layanan, tetapi dirancang untuk menggabungkan berbagai sistem digital yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Banten.
Sejumlah fitur yang tersedia di dalamnya antara lain E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, E-Tamu, serta berbagai layanan lainnya yang dikembangkan untuk menunjang kebutuhan kelembagaan.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, mengatakan E-Setwan dibangun sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai layanan yang telah tersedia maupun yang masih dalam tahap pengembangan.
“E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten,” kata Subhan.
Menurutnya, digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur dan kelembagaan DPRD, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan informasi terkait aktivitas dan layanan Sekretariat DPRD.
“Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD baik terhadap masyarakat, maupun juga terhadap tupoksi DPRD,” ujarnya.
Dorong Keterbukaan Informasi
Pengembangan E-Setwan juga diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai berbagai layanan dan informasi kelembagaan DPRD Provinsi Banten.
Kehadiran sistem digital ini sekaligus diharapkan dapat membantu masyarakat memahami peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dengan akses informasi yang lebih mudah, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki ruang yang lebih terbuka untuk mengetahui proses dan layanan yang berkaitan dengan kelembagaan DPRD.
Menuju Sistem Satu Data
Salah satu aspek penting dalam pengembangan E-Setwan adalah integrasi data.
Pendekatan satu data menjadi bagian dari upaya untuk membuat informasi kelembagaan dapat dikelola secara lebih terpusat dan terintegrasi. Dengan demikian, penyebaran informasi melalui berbagai sistem atau kanal yang tidak saling terhubung dapat diminimalkan.
Sistem tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan informasi menjadi lebih tertata sekaligus mendukung kebutuhan administrasi dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.
E-Setwan pada akhirnya diarahkan bukan sekadar sebagai platform digital, tetapi menjadi bagian dari proses transformasi kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Melalui integrasi layanan dan data, Sekretariat DPRD Banten berharap hubungan antara lembaga, aparatur dan masyarakat dapat semakin terbuka. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh informasi dan layanan secara lebih mudah melalui kanal digital yang terintegrasi.
Peluncuran E-Setwan menandai langkah baru Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam mengembangkan tata kelola berbasis digital, dengan menempatkan integrasi layanan, keterbukaan informasi dan kemudahan akses publik sebagai bagian penting dari transformasi tersebut.



