• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Nasional

Merasa Difitnah, PDIP Bentuk Tim Hukum Hadapi KPK

by admin
16 Januari 2020
in Nasional
0
Merasa Difitnah, PDIP Bentuk Tim Hukum Hadapi KPK
342
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UPDATENEWS – PDIP akhirnya membentuk tim hukum dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif terpilih, yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Tim hukum tersebut dipimpin I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.

Yasonna Laoly mengumumkan pembentukan tim hukum

Pembentukan tim hukum itu diumumkan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly. Yasonna mengatakan, Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum.

“Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta,” kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Yanuar Prawira sebagai wakil koordinator tim hukum.

Yasonna menyebutkan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai wakil koordinator tim hukum. Sedangkan, Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Sementara anggota tim hukum adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

“Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. Kami sudah menerbitkan surat tugas, di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara lawyer yang kami tunjuk,” kata Yasonna.

Megawati teken pembentukan tim hukum

Yasonna menjelaskan, pengesahan surat tugas tim hukum sudah diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP, dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan.

“Belakangan ini nampak nya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana, tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya, DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” ujar Menteri Hukum dan HAM itu.

PDIP membantah mengajukan PAW

Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra mengatakan, persoalan penetapan calon terpilih berdasarkan Permohonan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI yang biasa dilakukan partai politik, adalah persoalan sederhana.

“Yakni sebagai bagian dari kedaulatan parpol, yang pengaturannya telah diatur secara tegas dan rigid dalam peraturan perundang-undangan,” kata dia.

PDIP klaim mengajukan penetapan calon terpilih, bukan PAW

Pengajuan Penetapan Calon Terpilih yang dimohonkan kepada KPU oleh PDIP adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No: 57P/HUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019, terhadap uji materi Peraturan KPU dan Fatwa Mahkamah Agung RI.

“Sehingga tidak ada pihak mana pun baik parpol atau KPU yang dapat menegosiasikan hukum positif dimaksud,” kata Teguh.

Terminologi PAW dengan pengajuan penetapan calon terpilih itu berbeda. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang juga ikut dalam konferensi pers menyatakan, meluruskan terminologi “PAW” menjadi penting.

Sehingga, kata dia, semua pihak tahu bahwa surat-surat yang diajukan PDIP ke KPU adalah sebagai pemenuhan ketentuan legalitas, terkait dengan perundang-undangan sebelum penetapan anggota legislatif terpilih.

“Di mana kursi itu adalah kursi milik partai. Maka kami telah menetapkan berdasarkan keputusan MA bahwa calon terpilih itu adalah saudara Harun Masiku. Hanya saja ini tidak dijalankan oleh KPU,” kata Hasto.

Sementara, Teguh menjelaskan, setelah ada putusan MA terkait hasil judicial review Peraturan KPU (PKPU) yang mengabulkan permohonan PDIP, maka pimpinan partai meminta KPU mengabulkan permohonan supaya lembaga penyelenggara pemilu itu melaksanakan.

Yakni memasukkan suara yang diperoleh almarhum Nazaruddin Kiemas ke perolehan suara calon nomor urut lima, Harun Masiku. Dengan cara ini, KPU seharusnya menetapkan Harun sebagai peraih suara terbesar di dapil dimaksud.

Tapi KPU menafsirkan lain dan menyatakan tidak bisa demikian. Sehingga PDIP kembali meminta kepada MA agar mengeluarkan fatwa tentang makna sebenarnya putusan itu secara hukum yuridis.

Dikeluarkanlah fatwa, dan oleh PDIP diminta lagi kepada KPU untuk melaksanakannya. Semuanya dalam konteks pengajuan penetapan calon terpilih, bukan PAW.

“Sudah dilandasi atau dikuatkan dengan fatwa, KPU lagi-lagi menolaknya, itu yang terjadi seperti itu,” kata Teguh. (RED)

Tags: KPKPDIPUpdatenews
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025
Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Banten Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

5 November 2025
Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Ditjenpas Banten dan Brimob Polda Banten, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

4 November 2025

Recent News

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In