SERANG, – Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten memberikan sepuluh rekomendasi penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Sepuluh rekomendasi tersebut diberikan sebagai bentuk kepeduliaan Fraksi Demokrat terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Banten.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten, Mahpudin mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan hasil kajian Fraksi Demokrat Banten. Dalam kajian itu pihaknya melihat kondisi penanganan Covid-19 di Banten.
“Fraksi Demokrat sangat intens dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menangani Covid-19,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Adapun sepuluh rekomendasi tersebut, yaitu pertama Pemprov Banten diharapkan mampu membangun koordinasi dan integrasi pencegahan dan penanganan Covid-19 bersama semua unsur dalam suatu protokoler yang terukur, jelas dan transparan serta dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat secara luas.
Kedua, dalam kepentingan penanganan masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), maka pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat memastikan ketersediaan jumlah rumah sakit rujukan, ketersediaan dan kecukupan tenaga medis yang melayani fasilitas ruang isolasi, alat-alat medis yang diperlukan seperti alat pelindung diri (APD), masker, desinfektan, rapid test, instrument dan lainnya sehingga penanganannya dapat dilakukan secara optimal.
“Ketiga, Pemprov Banten diharapkan segera melakukan realokasi APBD pos belanja modal barang dan jasa pembangunan sport center, pengadaan lahan dan anggaran perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dimana relokasi tersebut dapat diperuntukkan bagi kepentingan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten,” paparnya.
Keempat, lanjut Mahpudin, Pemprov Banten harus memastikan ketersediaan distribusi dan harga bahan pokok pangan. Kelima, dalam rangka jejaring pengamanan pangan daerah terutama di desa-desa Pemerintah Provinsi diharapkan dapat segera merealisasikan dana bantuan desa yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, yang ditujukan bagi pembentukan lumbung pangan desa serta mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan dana desa (APBN) bagi kepentingan penanganan Covid-19.
Keenam, Pemprov Banten diharapkan secara optimal cepat dan tepat mengendalikan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2020, serta rencana realisasi bantuan langsung tunai BLT yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ketujuh, kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten diharapkan untuk secara sadar mematuhi semua instruksi pemerintah yang terkait penjagaan jarak sosial untuk tidak melakukan pertemuan dan perkumpulan dalam jumlah yang banyak, serta semaksimal mungkin berdiam diri di rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Kedelapan, masyarakat Banten diharapkan tak membeli berlebihan karena hal tersebut akan sangat mengganggu perekonomian daerah dan stabilitas sosial.
“Kesembilan, Masyarakat Banten diharapkan tetap tenang dan berdoa selalu kepada Allah SWT, ruhan yang maha kuasa dari rumah masing-masing agar wabah ini segera hilang dari muka bumi. Kemudian yang terakhir, Fraksi Demokrat bersinergi dengan Pemprov Banten dalam melakukan pengawasan dan pencegahan Covid-19 demi menyelamatkan dari Covid-19,” pungkasnya. (ADV)



