SERANG, – Kepolisian Sektor Serang bersama Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Sabtu malam (01/05/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, hadir Kabid Sat Pol PP Kota Serang TB. Hasanudin, personel Koramil Serang Peltu Katim, personel gabungan Polsek Serang, Koramil Serang dan Sat Pol PP Kota Serang.
“Iya,. Betul, pada malam ini, kami, Polsek Serang bersama Koramil Serang dan Satpol Kota Serang melaksanakan kegiatan pembubaran pedagang kaki lima yang berjualan di daerah Stadion Maulana Yusuf Kota Serang,” kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono saat diwawancara awak media di lokasi Minggu dinihari (02/05/2021).
Kompol Bambang, menjelaskan, bahwa, pihaknya melakukan penertiban guna menjaga keindahan, ketertiban Kota Serang, mencegah tindak kriminalitas serta mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami memberikan imbauan kepada para pedagang untuk segera merapihkan dagangannya dan membubarkan diri,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau kepada perwakilan panitia atau pedagang, agar dalam melaksanakan kegiatan harus menempuh perijinan yang berlaku.
“Selain itu, kami juga memberikan arahan dan imbauan, agar dalam melaksanakan kegiatan harus menempuh perijinan yang berlaku dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya. (Red)



