SERANG – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten, Juhaeni M Rois menyayangkan adanya pemecatan terhadap empat mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sebab mereka sesuangguhnya sebagai anak ingin protes ke orangtuanya, harusnya menggali bukan memecat, apa masalahnya. Karena saya yakin mereka nggak ingin keluar dari ASN, nggak mungkin. Saya kira mereka kecewa, Fraksi menyayangkan adanya pemecatan ini, berarti ada penambahan 4 orang pengangguran baru di Banten dengan beban keluarga yang besar,” katanya kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021.
Seharusnya, sanksi diberikan sesuai kesalahan yang diperbuat. Kata Juhaeni, alasan pemecatan karena dianggap provokator tidak tepat. Malahan, hal itu dinilai menunjukan sikap kepemimpinan yang emosional.
“Harusnya diperhatikan bukan dipecat, itu pemimpin yang bijak, tidak emosional. Saya sih tidak melihat seperti itu (provokator). Kita menginginkan pemimpin yang kondusif di Provinsi Banten dalam situasi pandemi, coba tidak emosional, pemimpin yang sejuk, merangkul, tidak memukul gitu,” terangnya.
Juhaeni menyebutkan, keputusan pemecatan terhadap empat mantan pejabat di Dinkes Banten merupakan perbuatan yang zalim. Mengingat, mereka memiliki beban yang besar dalam menghidupi keluarganya.
“Kalau mau disanksi, disanksi sesuai permasalahannya, saya yakin di kedua belah pihak ada kekuarangan. Jangan menganggap karena mentang-mentang sebagai gubernur bisa berkuasa seperti itu, ini perbuatan zalim menurut saya,” pungkasnya (jen/red)



