JAKARTA, – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin pendirian Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).
Penyerahan SK Mendikbud No 1183/M/2020 itu dilaksanakan di Kantor Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Jakarta, Selasa (29/06/2021).
Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Ravik Karsidi yang hadir dalam proses penyerahan SK tersebut mengatakan, bahwa karena izin pendirian dan operasional UICI s_udah diterima, maka akan segera melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2021.
“Setelah menerima SK izin pendidiran perguruan tinggi, UICI akan menggelar soft launching pada awal bulan Juli dan segera menggelar penerimaan mahasiswa baru tahu 2021. Acara launching tersebut akan digelar untuk memperkenalkan jajaran rektorat, website dan media sosial resmi, dan penerimaan mahasiswa baru,” katanya, Rabu (30/06/2021).
Sementara itu, Rektor UICI Prof Laode Masihu Kamaludin menyampaikan, bahwa persiapan penerimaan mahasiswa baru saat ini dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan ke publik.
“Untuk tahun pertama ini, UICI akan membuka empat prodi, yaitu Bisnis Digital, Komunikasi Digital, Informatika, dan Sains Data. Pembukaan empat prodi ini sudah sesuai dengan kebutuhan zaman,” ungkapnya.
Pendirian UICI sendiri telah mendapat dukungan banyak pihak, salah satunya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam acara Rakornas KAHMI pada 15 Januari 2021, Presiden Jokowi mengatakan berdirinya UICI akan memperkaya inovasi pendidikan tinggi di Indonesia.
“Ini akan memperkaya inovasi pendidikan tinggi kita. Inovasi-inovasi seperti ini yang harus banyak dilakukan agar kita mampu memenangkan kompetisi global yang semakin ketat dan sengit,” kata Jokowi saat itu. (Red)
UICI Terima SK Pendirian Kampus Dari Kemendikbutristek



