CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menyapa masyarakat Kota Cilegon dalam program Dukcapil Kota Cilegon Menyapa Masyarakat (DMM) yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Ruang Rapat Wali kota Cilegon, Kamis (12/08/2021).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan penjelasan pelayanan di masa Pandemi Covid-19.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya kita harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayananan, yang biasanya bisa selalu tatap muka, kini situasinya berubah akibat Covid-19, maka perlu diberikan penjelasan terbaru tentang pelayanan administrasi kependudukan di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut, Helldy menegaskan, bahwa Disdukcapil Kota Cilegon tetap bisa memberikan pelayanan kependudukan.
“Pemerintah Kota Cilegon memberikan beberapa pilihan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, yaitu dengan cara layanan di kantor Disdukcapil secara online melalui nomor yang sudah ditentukan, dan tatap muka dengan proses untuk perekaman KTP-el, juga bisa melalui layanan di Kantor Kecamatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Helldy juga menjelaskan bahwa Disdukcapil terus melakukan peningkatan kualitas layanan melalui beberapa inovasi.
“Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan terus dilakukan oleh Disdukcapil Kota Cilegon melalui beberapa inovasi pelayanan, pertama inovasi sandang gratis, yaitu pengantaran berkas dengan gratis, kedua inovasi pasti jitu, yaitu kerjasama dengan kantor KUA se-Kota Cilegon dimana bagi pasangan pengantin baru yang menikah di Kota Cilegon selain mendapatkan buku nikah, mendapatkan juga dokumen kependudukannya yaitu kartu keluarga dan ktp-el terbaru, ketiga inovasi senandungku, yaitu selamat datang anakku tersayang akta lahir, KK, KIA untukmu, keempat inovasi jebol dissagon, yaitu jemput bola dissabilitas, sakit warga Cilegon, kemudian yang terakhir dukungan smart village Kota Cilegon, yang dapat digunakan dalam verifikasi data penduduk dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial di Kota Cilegon yaitu Kartu Cilegon Sejahtera (KCS),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus menjelaskan kegiatan DMM ini bertujuan untuk edukasi kepada masyarakat.
“DMM ini bertujuan untuk peningkatan edukasi masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil secara online, di masa pandemi Covid 19,” ujarnya. (Red)



