Komisi II DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau RKUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Banten, Selasa, 15 September 2026, diikuti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
Sektor ketahanan pangan menjadi salah satu perhatian utama, termasuk pengadaan dan pembayaran cadangan pangan pemerintah daerah. Dinas Ketahanan Pangan Banten menyebut pagu anggaran awal sekitar Rp22,6 miliar dan dalam rancangan perubahan menjadi sekitar Rp23,1 miliar, dengan tambahan sekitar Rp478 juta.
Pembahasan juga mencakup anggaran untuk pelatihan UMKM, pelatihan akuntansi, sewa galeri, pengembangan aplikasi bagi pelaku usaha, serta efisiensi dan penyesuaian anggaran pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
Sekretaris Komisi II DPRD Banten, Asep Hidayat, menekankan pentingnya penyaluran bantuan pangan yang tepat sasaran. Menurutnya, kondisi masyarakat di lapangan perlu menjadi perhatian, tidak hanya berdasarkan klasifikasi data administratif atau desil penerima bantuan.
APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Banten.
Simak informasi selengkapnya dalam video ini.


