SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten terus bekerja keras merancang strategis dalam mentransformasi sistem pelayanan publik di tanah jawara.
Tak main-main untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Bapenda menggulirkan terobosan program jitu dengan menargetkan pembentukan jaringan 5.000 hingga 10.000 titik payment point Gerai Samsat yang diproyeksikan akan merambah dan tersebar merata hingga ke pelosok desa serta kelurahan di seluruh wilayah Banten.
Melalui program ini, masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi memadati kantor Samsat induk, cukup dengan mendatangi payment point.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan ikhwal perluasan jaringan payment point di Banten.
Menurutnya, program andalan itu dimulai secara bertahap dengan menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah percontohan (pilot project). Setelah itu, secara berkesinambungan akan direplikasi ke seluruh kabupaten dan kota hingga 1.551 desa dan kelurahan se-Provinsi Banten.
“Kami sudah meresmikan titik-titik Payment Point di desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten. Nah ini bertujuan agar masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraannya itu tidak harus pergi ke Samsat. Jadi ini kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Berly, saat dikonfirmasi pada Kamis 13 Agustus 2026.
Berly menjelaskan, layanan payment point sudah beroperasi di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tak henti disitu, Bapenda bakal merekrut dan memberdayakan masyarakat lokal melalui skema pendaftaran Agen Samsat, dalam rangka memaksimalkan operasional serta mengejar target ribuan titik layanan di seluruh daerah tersebut,
“Kami akan melakukan seleksi untuk nantinya bermitra melalui Agen Samsat ini. Terkait gajinya nanti dihitung berdasarkan insentif pendapatan,” katanya.
Berly juga berharap, strategi ini dapat menggenjot pendapatan asli daerah guna membiayai program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, hingga mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Kita harap bisa meningkatkan PAD yah, makanya kami akan terus bekerja keras jemput bola untuk menaikan pendapatan,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kehadiran Payment Point merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra Soni, kemudahan pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan Payment Point juga merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Melalui sistem yang terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota secara real time sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andra Soni juga menegaskan kerja sama dengan Bank BJB tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga perbankan dalam menghadirkan layanan transaksi digital yang semakin mudah, cepat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten. (Adv)



