SERANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi peningkatan sinergitas Bapenda/BPKPKAD Kabupaten dan Kota se-Banten dalam rangka untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di pendopo Kemangi, Alam Sutra, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa 1 September 2026.
Fokus utama pembahasan rapat ini mencakup penguatan sinergis antara Bapenda Provinsi Banten dengan Kabupaten Kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Selain itu, pembahasan agenda strategis terkait optimalisasi PKB, BBNKB dan koordinasi mendalam mengenai implementasi opsen PKB dan opsen BBNKB.
Agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi berkelanjutan melalui agenda rutin bulanan untuk memastikan pelayanan serta pencapaian target pendapatan daerah dapat berjalan selaras dan maksimal di seluruh wilayah Banten
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, agenda rapat ini untuk memperkuat sinergi lintas daerah untuk mengoptimalkan target pendapatan.
“Tidak ada lagi kami, adanya kita disini. Kita sama-sama mengerjakan sesuatu yang sama terkait dengan optimalisasi khususnya optimalisasi pajak kendaraan bermotor,” ujar Berly.
Berly merasa optimistis dapat merealisasikan target penerimaan pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran. Bukan tanpa sebab, kata Berly, optimisme ini didorong oleh laju realisasi pajak daerah yang menunjukkan tren positif dengan berbagai program terus digencarkan termasuk program diskon pajak kendaraan bermotor yang tengah berjalan.
Bapenda mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program keringanan pajak yang sedang berlangsung di tanah jawara.
Berly ingin Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi modal utama pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah Banten.
“Ayo masyarakat manfaatkan program keringanan pajak ini, pajak anda untuk membangun Banten,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk memperkuat langkah antar pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan opsen sekaligus membahas berbagai program yang tengah berlangsung, termasuk program diskon pajak kendaraan bermotor mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Sedangkan, khusus mutasi masuk kendaraan ke Banten, program berlaku hingga 23 Desember 2026.
Dalam program itu, masyarakat mendapatkan berbagai keringanan mulai diskon 20 persen untuk mutasi masuk kendaraan pribadi ke Banten. Lalu diskon 40 persen untuk mutasi masuk kendaraan perusahaan.
Tak henti disitu, dalam program yang digulirkan Pemprov Banten itu juga mencakup diskon 5 persen untuk pokok PKB sebelum jatuh tempo, bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang telah lewat, serta bebas denda PKB.
Sebab itu, Bapenda Tangsel berkomitmen mendukung penuh sekaligus mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kita kolaborasi sosialisasi ke seluruh kabupaten kota, kan posenya ada yang ke kita juga. Makanya kita didorong untuk berpartisipasi menyampaikan informasi ke masyarakat di wilayah kami,” tandasnya. (Adv)



