CILEGON — Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang saat ini menjadi program Pemerintah Kota Cilegon berbentuk pinjaman dengan bunga 0 persen terus disoal dan mulai bergulir ditingkat parlemen Kota Cilegon. KCS merupakan produk politik atau janji kampanya yang diusung Partai Pemenang yakni Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon saat Pilkada lalu.
Pada rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Husen Saidan selaku Ketua LSM Gappura yang mengakomodasi kepentingan warga di temani kuasa hukum warga tampak tidak puas dengan hasil rapat yang diinisiasi Komisi II tersebut.
Husen mengatakan, tidak sinkronnya isi permohonan surat dengan penjelasan yang didapat. Sehingga, poin yang ditanyakan ihwal realisasi Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) menjadi kabur dan dianggap belum terjawab.
“Yang kami maksud tidak nyambung adalah, kapan KCS direalisasikan, apakah nantinya penerima KCS itu akan menerima secara keseluruhan dan apakah ada jaminan bagi penerima KCS akan mendapatkan pinjaman secara keseluruhan?” ujar Husen, Senin (21 Juni 2021).
Husen menuturkan, persepsi masyarakat terkait KCS adalah program berbentuk bantuan, bukan pinjaman. Sehingga menurutnya, perlu ada penjelasan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait hal itu, karena memang, KCS merupakan janji politik sebelum Helldy – Sanuji menjabat menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Karena itu, pihaknya akan kembali melayangkan surat untuk kedua kalinya. Dan berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir pada rapat yang akan datang sekaligus menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Faturohmi, Ketua Komisi II usai rapat mengatakan, sejauh ini apa yang dilakukan oleh Pemerintah merupakan langkah percepatan pembangunan dibidang ekonomi saja, bukan implementasi program KCS.
“Kalau saya melihat apa yang yang dilakukan oleh Pemerintah itu hanya percepatan pembangunan ekonomi ya, bukan implementasi dari KCS, karena memang Pemerintah saat ini hanya menjalankan program kerja tahun anggaran sebelumnya.” ujarnya.
Meski demikian lanjut politisi Gerindra itu, jika dilihat dari kontruksi RPJMD 2021-2026 yang masih berproses itu, bantuan sosial UMKM, pendidikan dan kesehatan memang sudah masuk di dalamnya. Namun itupun masih perlu ditelaah lebih dalam
“Kalau untuk menilai pertemuan hari ini, belum ada yang bisa kami nilai. Terkecuali tahun depan ya, Apakah 10 program Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu dilaksanakan atau tidak.” tuturnya.
Ia menjelaskan, soal respon masyarakat yang berkembang saat ini, itu menjadi domain daripada masyarakat sendiri yang menilai. Faturohmi juga menyampaikan, memang dalam hukum sosial masyarakat menilai kinerja Pemerintah ada dalam 100 hari kerjanya. (Aghata).



