SERANG – Ombudsman Banten menerima banyak laporan seputar aduan keluhan dari calon siswa yang tidak bisa mengakses situs pendaftaran PPDB Banten karena bermasalah.
“Kepada masyarakat yang mengalami kerugian atau dugaan maladministrasi dalam proses PPDB dapat menyampaikan laporannya kepada Ombudsman Perwakilan Banten,” ujar Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan kepada wartawan, Rabu 23 Juni 2021.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman,” imbuhnya.
Selama PPDB, dikatakan Dedy, sistem pendaftaran tidak berjalan maksimal sehingga merugikan masyarakat.
Untuk itu, Dedy meminta kepada Dindikbud Banten untuk segera tanggap dan mengantisipaai agar tidak terjadi persoalan yang terus berlarut.
“Artinya, ada hal teknis seperti ini yang akan mengganggu dan menjadi kendala dalam proses PPDB harus segera diantisipasi dalam waktu segera. Jangan sampai merugikan calon siswa yang akan mendaftar,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, Dedy Irsan memastikan Ombudsman Perwakilan Banten akan terus melakulan monitoring dan evaluasi dilapangan terkait pelaksanaan PPDB 2021.
“Jika masalah tidak bisa mengakses situs ini terjadi lagi dan berulang, maka bisa saja proses pendaftarannya harus di evaluasi secara menyeluruh, dan bisa mengakibatkan perubahan dari jadwal jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Diektahui, Situs pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA tahun 2021 di Banten kacau terjadi sejak hari pertama dibuka pada Senin (21/6) kemarin.
Bahkan, pada hari kedua Selasa (22/6) para calon siswa pun mengeluhkan sulitnya mengakses situs resmi PPDB Banten karena situs “Eror” (jen/red)



