CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cilegon mengumpulkan seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Se-Kota Cilegon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, di Auditorium Mapolres Cilegon, Jumat (16/10/2020).
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang telah hari ini dilaksanakan kapolres cilegon. Sebagai Wali Kota, dirinya berkeinginan situasi dan kondisi kota Cilegon aman damai dan tentram.
“Alhamdulillah hadir semua, tentu saya sebagai walikota berkeinginan situasi cilegon itu aman damai dan tentram seterusnya, jadi saya berterima kasih atas apa yang telah dilaksanakan,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan satu undang-undang nomor 16 tahun 2017. Dimana, dikatain Edi, bahwasanya pemerintah daerah dan Ormas serta pemerintah pusat harus bersinergi dan harus bersama-sama tidak menimbulkan satu ketidaksamaan pendapat.
“Jadi masyarakat, pemerintah dan swasta itu harusnya demokratis. Inilah tiga sinergi yang harus kami komunikasikan agar bagaimana menciptakan suatu daerah yang tentram,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Muhamadiyah Kota Cilegon Ari Purnomo dalam deklarasinya menyebutkan beberapa point yang akan diupayakan demi mencapai keamanan dan ketentraman di Kota Cilegon. Diantaranya, menolak segala bentuk aksi yang bersifat anarkis, menolak hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, menjaga kesatuan dan persatuan, mempererat kerukunan serta tali persaudaraan sesama anak bangsa, menjaga kondusif kamtibmas masyarakat kota Cilegon selama pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2020.
“Terakhir, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Cilegon, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Fir/Red)