Sabtu, September 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Petahana Tolak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kota Cilegon, Bawa Gugatan Ke MK

admin by admin
16 Desember 2020
in Politik
2 min read
0
Paslon Petahana Tolak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kota Cilegon, Bawa Gugatan Ke MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Cilegon, Rabu (16/12/2020).

Usai penghitungan suara dari masing-masing empat pasangan calon oleh KPU Kota Cilegon menetapkan pasangan nomor urut 4 Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memperoleh suara terbanyak sebesar 75.44 suara disusul pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin sebesar 64.815 suara, pasangan Ali Mujahidin-Firman Mutakin sebesar 47.482 suara dan pasangan Iye Iman Rohiman-Awab sebesar 31.496 suara.

Dalam rapat pleno berlangsung dihadiri oleh para saksi dari masing-masing empat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon ini. Saksi dari pasangan nomor urut 2 Ratu Ati Marliati-Sokhidin tidak menandatangani berita acara hasil rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota.

Salah seorang saksi dari nomor urut 2 Samhudi mengatakan, banyak kejanggalan-kejanggalan pada saat penyelenggaraan Pilkada. Beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh saksi dari nomor urut 2 adalah penyebaran Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang terstruktur, sistematis dan masif.

“Kita tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Akan kita membawa gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, selama tiga hari yang diberi tenggat waktu oleh KPU akan menyiapkan tim hukum dari Pasangan Calon,” katanya.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan pemenang di Pilkada Kota Cilegon karena pihaknya menunggu adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita memberikan tenggat waktu tiga hari usai penghitungan suara untuk mempersilahkan pasangan calon yang keberatan untuk melakukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi. Kedepan masih ada tahapan, penetapan Pasangan Calon dan tahapan lainnya,” tukasnya. (Red)

Next Post
Polres Serang Kota Gelar Konsolidasi Pasukan Pengamanan TPS

Polres Serang Kota Gelar Konsolidasi Pasukan Pengamanan TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

22 September 2023
Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.